Channel personal: Kumpulan jawaban terkait Coretax, dijawab oleh @rahmatullahbarkat & Rindang Kartika (Penyuluh Pajak).
⚠️ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi 👉 @konsulgabjatim1
⚠️ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi 👉 @konsulgabjatim1
Link reset password (Lupa kata sandi) sudah terkirim namun saat di klik error: Unauthorized Access Token
Dalam kondisi tertentu, email reset password bisa terkirim lebih dulu, sehingga saat tautan diklik token-nya belum siap dan sistem menampilkan pesan “Unauthorized Access Token.”
Solusi yang bisa dilakukan:
* Silakan lakukan permintaan reset password ulang agar sistem membuat tautan/token yang baru.
* Pastikan menggunakan tautan terbaru.
—
t.me/FAQcoretax
174. Saat coba bayar dan lapor SPT Masa PPN yang berisi FP digunggung, apa solusi error:
IA6FormListDomesticDeliveriesOfTaxableGoodsSelfCollected.TotalSellingPrice
Error: (207999473.5) harus sama dengan (207994773.0).
atau
IA6FormListDomesticDeliveriesOfTaxableGoodsSelfCollected.TotalOtherTaxBase
Error: (190661875.7) harus sama dengan (190661875.0)
⭕️ Penyebab: Error ini disebabkan karena nilai DPP, DPP Nilai Lain, dan PPN pada XML FP Digunggung mengandung desimal (nilai di belakang koma), dan tidak sesuai Pasal 129 PER-11/PJ/2025.
✅ Solusi:
Tips:—
t.me/FAQcoretax
#ReminderEskalasiKolektif
Mengingat kami sudah bantu langsung menjembatani rekan-rekan semua untuk langsung input data mandiri ke form eskalasi kolektif yang sudah disediakan di t.kemenkeu.go.id/eskalasikolektif, yang kemudian untuk kami tiketkan kolektif.
Harap diingat: Jangan asal submit data.
Setiap form sudah dilengkapi informasi "kendala" yang spesifiknya.
Kalau tidak termasuk, jangan asal dimasukkan.
Silakan tiketkan normal sesuai FAQ 120
Terima kasih
Semoga rekan-rekan semua diberikan ketabahan dan kekuatan 🙏
—
t.me/FAQcoretax
Mengingat kami sudah bantu langsung menjembatani rekan-rekan semua untuk langsung input data mandiri ke form eskalasi kolektif yang sudah disediakan di t.kemenkeu.go.id/eskalasikolektif, yang kemudian untuk kami tiketkan kolektif.
Harap diingat: Jangan asal submit data.
Setiap form sudah dilengkapi informasi "kendala" yang spesifiknya.
Kalau tidak termasuk, jangan asal dimasukkan.
Silakan tiketkan normal sesuai FAQ 120
Terima kasih
Semoga rekan-rekan semua diberikan ketabahan dan kekuatan 🙏
—
t.me/FAQcoretax
Mungkin bisa dicoba, jika masih error pembuatan faktur pajak keluaran, mungkin bisa dicoba hapus referensi [object object]
Ada yang langsung sukses simpan konsep + upload faktur.
—
t.me/FAQcoretax
Diskusi konsulgabjatim1
#SolusiError
• Solusi Link Lupa Kata Sandi via Seluler/No HP Tidak Berfungsi https://t.me/FAQcoretax/238
• Update Isu & Penyelesaian Per 4 Januari 2025 https://t.me/FAQcoretax/100
• Update Isu & Penyelesaian 6-8 Januari 2025 https://t.me/FAQcoretax/109
• Update Isu & Penyelesaian 9 Januari 2025 https://t.me/FAQcoretax/198
• Solusi Sementara Link Lupa Kata Sandi Tidak Berfungsi Email https://t.me/FAQcoretax/387
• Solusi Akun Coretax Dikunci Terlalu Banyak Upaya Login gagal https://t.me/FAQcoretax/389
• Deposit: Solusi Tidak Ada Relaksasi Batas Bayar PPN Masa Februari Maret 2025 https://t.me/FAQcoretax/402
• Solusi PDF kosong atau gagal terunduh https://t.me/FAQcoretax/429
• Solusi PDF tidak bisa diunduh error 500 https://t.me/FAQcoretax/435
• Solusi ID Tempat Usaha Tidak Ditemukan "ID Tempat Usaha Tidak Ditemukan" https://t.me/FAQcoretax/449
• Saluran Buat Tiket Melati (Meja Layanan Teknologi Informasi) Coretax DJP https://t.me/FAQcoretax/453
• Solusi Link Lupa Kata Sandi via Seluler/No HP Tidak Berfungsi https://t.me/FAQcoretax/238
• Update Isu & Penyelesaian Per 4 Januari 2025 https://t.me/FAQcoretax/100
• Update Isu & Penyelesaian 6-8 Januari 2025 https://t.me/FAQcoretax/109
• Update Isu & Penyelesaian 9 Januari 2025 https://t.me/FAQcoretax/198
• Solusi Sementara Link Lupa Kata Sandi Tidak Berfungsi Email https://t.me/FAQcoretax/387
• Solusi Akun Coretax Dikunci Terlalu Banyak Upaya Login gagal https://t.me/FAQcoretax/389
• Deposit: Solusi Tidak Ada Relaksasi Batas Bayar PPN Masa Februari Maret 2025 https://t.me/FAQcoretax/402
• Solusi PDF kosong atau gagal terunduh https://t.me/FAQcoretax/429
• Solusi PDF tidak bisa diunduh error 500 https://t.me/FAQcoretax/435
• Solusi ID Tempat Usaha Tidak Ditemukan "ID Tempat Usaha Tidak Ditemukan" https://t.me/FAQcoretax/449
• Saluran Buat Tiket Melati (Meja Layanan Teknologi Informasi) Coretax DJP https://t.me/FAQcoretax/453
29 Maret, Pukul 08.00 WIB
Error pengajuan NPPN telah ditangani oleh tim PSIAP dan sudah berjalan normal.
Silakan coba kembali bagi yang sempat mengalami error "pengajuan notifikasi harus dilakukan pada tanggal yang memenuhi syarat, berdasarkan regulasi"
--
t.me/FAQcoretax
Diskusi konsulgabjatim1
Sementara di KPP kami coba untuk ganti Date and Region di PC yang digunakan menjadi UTC +7 Bangkok Hanoi Jakarta, kemudian dicoba berkala dan lanjut berhasil. Silakan dicoba 🙏
--
t.me/FAQcoretax
Diskusi konsulgabjatim1
#SolusiError
—
t.me/FAQcoretax
💬 Diskusi konsulgabjatim1
#SolusiError Kendala Pencatatan double SPT Masa PPh 21 dan Unifikasi
📅 Kamis, 6 Maret 2025 | 13:40 WIB
🔹 Status Update:
✅ Tim teknis PSIAP bersama vendor SI (System Integrator) telah berhasil melakukan perbaikan.
🔹 Solusi:
Bagi Wajib Pajak yang telah membuat draft SPT Masa PPh 21 dan Unifikasi, langkah yang harus dilakukan:
1️⃣ Menghapus draft yang sudah dibuat.
2️⃣ Membuat kembali draft baru.
📜 Sumber: Tim Teknis DJP
--
t.me/FAQcoretax
💬 **Diskusi konsulgabjatim1
📅 Kamis, 6 Maret 2025 | 13:40 WIB
🔹 Status Update:
✅ Tim teknis PSIAP bersama vendor SI (System Integrator) telah berhasil melakukan perbaikan.
🔹 Solusi:
Bagi Wajib Pajak yang telah membuat draft SPT Masa PPh 21 dan Unifikasi, langkah yang harus dilakukan:
1️⃣ Menghapus draft yang sudah dibuat.
2️⃣ Membuat kembali draft baru.
📜 Sumber: Tim Teknis DJP
--
t.me/FAQcoretax
💬 **Diskusi konsulgabjatim1
#eFaktur #eBupot #SolusiError
Last update 10.00 WIB 05-03-2025
—
t.me/FAQcoretax
💬 Diskusi konsulgabjatim1
Akun Anda dikunci karena terlalu banyak upaya login yang gagal"
Saat coba login Coretax
—
t.me/FAQcoretax
Diskusi konsulgabjatim1
✅ #SolusiError atas perkara Migrasi LB Kompensasi PPN
Pukul 11:32 WIB 24/02/2025
❌ LB Kompensasi bernilai Minus pada Draft SPT PPN
❌ LB Kompensasi bernilai Ganda pada Draft SPT PPN
❌ Telanjur Lapor SPT dengan Kompensasi Minus (Menjadi SPT Tambah Bayar yang Tidak Seharusnya)
Jika SPT sudah dilaporkan dalam posisi kompensasi minus, sehingga menyebabkan SPT menjadi tambah bayar dan di draft pembetulan juga tetap minus:
—
t.me/FAQcoretax
Diskusi konsulgabjatim1
Pukul 11:32 WIB 24/02/2025
❌ LB Kompensasi bernilai Minus pada Draft SPT PPN
❌ LB Kompensasi bernilai Ganda pada Draft SPT PPN
❌ Telanjur Lapor SPT dengan Kompensasi Minus (Menjadi SPT Tambah Bayar yang Tidak Seharusnya)
Jika SPT sudah dilaporkan dalam posisi kompensasi minus, sehingga menyebabkan SPT menjadi tambah bayar dan di draft pembetulan juga tetap minus:
—
t.me/FAQcoretax
Diskusi konsulgabjatim1
Saat ini ada kendala upload faktur lewat form (tombol pensil per faktur). Maaf atas ketidaknyamanannya, tim pengembang sedang melakukan perbaikan.
✅ Solusi Sementara:
Gunakan upload faktur lewat grid/daftar pajak keluaran, caranya:
1️⃣ Centang faktur yang mau diunggah (No. 1 pada gambar).
2️⃣ Klik tombol "Submit Faktur" (No. 2 pada gambar).
—
@FAQcoretax
Diskusi konsulgabjatim1
#SolusiError Tombol Tetapkan Role Tidak Bisa Diklik
Harusnya sudah bisa diklik. Tapi kalau masih tidak bisa, coba ganti browser, misalnya: ke Safari atau Opera.
Kalau jawaban templatenya: Coba berkala
Tapi memang benar adanya. Saya praktekin sendiri dan berhasil.
--
t.me/FAQcoretax
Diskusi konsulgabjatim1
Harusnya sudah bisa diklik. Tapi kalau masih tidak bisa, coba ganti browser, misalnya: ke Safari atau Opera.
Kalau jawaban templatenya: Coba berkala
Tapi memang benar adanya. Saya praktekin sendiri dan berhasil.
--
t.me/FAQcoretax
Diskusi konsulgabjatim1
Banyak sekali error sign ternyata dicek status Certificate Digitalnya INVALID.
Silakan ikuti solusi ini FAQ 104
--
t.me/FAQcoretax
Silakan ikuti solusi ini FAQ 104
--
t.me/FAQcoretax
#SolusiError: Error saat klik Tombol Bayar dan Lapor dengan keterangan: This Method requires one of the following permission 99:❌Penyebab:
- Wajib Pajak belum melakukan permintaan kode otorisasi/kode otorisasi invalid.
❇️ Solusi yang Disarankan:
1️⃣ Cek Status Sertifikat Elektronik:
- Masuk ke Modul Portal Saya > Profil Saya.
- Pilih menu di sebelah kiri, klik Cek Nomor Identifikasi Eksternal.
- Di halaman Identifikasi Eksternal, pilih tab Digital Certificate.
- Geser ke kiri pada tabel/grid dan periksa kolom status.
- Jika statusnya VALID, boleh periksa ulang statusnya ya, ikuti cara di bawah ini

- Jika INVALID, lanjutkan langkah berikut.
2️⃣ Periksa Status Sertifikat:
- Geser ke kiri pada tabel/grid, klik tombol Periksa Status.
- Jika sertifikat berhasil dibuat, akan muncul tombol Hasilkan: Klik tombol tersebut untuk menerbitkan Surat Penerbitan KODJP di menu Dokumen WP.
- Jika tidak muncul tombol Hasilkan atau muncul pesan KO Created Failed, please create again, maka WP harus mengajukan kembali Permintaan Kode Otorisasi
3️⃣ Cara ajukan permintaan Kode Otorisasi/Sertifikat ulang:
- Pastikan tidak impersonate, cukup bertindak sebagai orang pribadi
- Masuk ke menu Portal Saya > Permintaan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik.
—
t.me/FAQcoretax
DIskusi konsulgabjatim1
#SolusiError #LayananAdministrasi
—
t.me/FAQcoretax
DIskusi konsulgabjatim1
#XML #SolusiError
—
@FAQcoretax
Diskusi di Group Konsulgab Coretax Jatim1
#SolusiError
—
@FAQcoretax
Diskusi di Group Konsulgab Coretax Jatim1
Gunakan formula: =ROUND(X,0)
Gunakan format XML terbaru dengan rumus round: