114. Bagaimana solusi atas PDF kosong?
#eFaktur #eBupot #SolusiError


πŸ“Œ Update Terkait Dokumen Perpajakan yang Kosong atau Gagal Terunduh
Terkait Faktur Pajak & Bukti Potong PPh

DJP memahami adanya kendala pada beberapa Wajib Pajak terkait terbitnya dokumen perpajakan yang bermasalah, seperti:
❌ Dokumen kosong (PDF blank).
❌ PDF gagal tergenerate sehingga tidak bisa diunduh.
❌ Isi PDF berbeda dengan data yang seharusnya.

πŸ’‘ Opsi yang dapat dilakukan oleh Wajib Pajak:

1️⃣ Lakukan Penggantian Dokumen (Faktur Pajak/Bukti Potong PPh) jika mendesak, agar disampaikan kepada lawan transaksi penerbit.
2️⃣ Menunggu implementasi fitur "Regenerate Dokumen" yang nantinya dapat digunakan oleh WP untuk menghasilkan kembali dokumen yang benar.
3️⃣ Menunggu regenerasi otomatis oleh sistem, di mana sistem akan memperbaiki dan mengeluarkan kembali dokumen Faktur Pajak/Bukti Potong PPh yang sebelumnya terbit dalam kondisi tidak lengkap.

βœ… Tim teknis telah memastikan agar kasus ini tidak kembali terjadi di masa mendatang.

Source: Tim Teknis PSIAP

πŸ“’ Update lebih lanjut akan diinformasikan setelah fitur regenerasi dokumen tersedia.

Last update 10.00 WIB 05-03-2025
β€”
t.me/FAQcoretax
πŸ’¬ Diskusi konsulgabjatim1
 
 
Back to Top