114. Bagaimana solusi atas PDF kosong? #eFaktur #eBupot #SolusiError
πUpdate Terkait Dokumen Perpajakan yang Kosong atau Gagal Terunduh Terkait Faktur Pajak & Bukti Potong PPh
DJP memahami adanya kendala pada beberapa Wajib Pajak terkait terbitnya dokumen perpajakan yang bermasalah, seperti: βDokumen kosong(PDF blank). βPDF gagal tergenerate sehingga tidak bisa diunduh. βIsi PDF berbeda dengan data yang seharusnya.
π‘Opsi yang dapat dilakukan oleh Wajib Pajak:
1οΈβ£Lakukan Penggantian Dokumen(Faktur Pajak/Bukti Potong PPh) jika mendesak, agar disampaikan kepada lawan transaksi penerbit. 2οΈβ£Menunggu implementasi fitur "Regenerate Dokumen" yang nantinya dapat digunakan oleh WP untuk menghasilkan kembali dokumen yang benar. 3οΈβ£Menunggu regenerasi otomatis oleh sistem, di mana sistem akan memperbaiki dan mengeluarkan kembali dokumen Faktur Pajak/Bukti Potong PPh yang sebelumnya terbit dalam kondisi tidak lengkap.
β Tim teknis telah memastikan agar kasus ini tidak kembali terjadi di masa mendatang.
Source: Tim Teknis PSIAP
π’Update lebih lanjut akan diinformasikan setelah fitur regenerasi dokumen tersedia.