FAQ Coretax
📊 Sensus Perkara Migrasi LB Kompensasi (PPN)
#SolusiError atas perkara Migrasi LB Kompensasi PPN
Pukul 11:32 WIB 24/02/2025

LB Kompensasi bernilai Minus pada Draft SPT PPN
LB Kompensasi bernilai Ganda pada Draft SPT PPN
Solusi:
Jika sudah masuk Draft SPT Normal PPN tetapi nilainya masih minus/ganda, lakukan langkah berikut:
1️⃣ Opsi 1: Ikuti 3 skema yang ada di FAQ 103 atau
2️⃣ Opsi 2: Refresh browser dan/atau Buka Tutup SPT
- Setiap kali refresh atau tutup & buka kembali SPT, di backend aplikasi terjadi proses update/penarikan data ke SPT.
3️⃣ Opsi 3: Menunggu; kabarnya hari ini akan ada deploy fixing terkait prepopulasi data SPT


Telanjur Lapor SPT dengan Kompensasi Minus (Menjadi SPT Tambah Bayar yang Tidak Seharusnya)
Jika SPT sudah dilaporkan dalam posisi kompensasi minus, sehingga menyebabkan SPT menjadi tambah bayar dan di draft pembetulan juga tetap minus:
Solusi:
1️⃣ Pada Draft Pembetulan SPT, isi nilai di bagian II.F "Hasil Penghitungan Kembali Pajak Masukan yang telah dikreditkan" dengan nilai 2x dari LB minus yang sudah dilaporkan di SPT Normal.
→ Dengan langkah ini, SPT pembetulan akan menunjukkan nilai lebih bayar sebesar minus yang sebelumnya tercatat, yang nantinya dapat dikompensasikan ke masa berikutnya.


t.me/FAQcoretax
Diskusi konsulgabjatim1
 
 
Back to Top