#SolusiError Kendala Pencatatan double SPT Masa PPh 21 dan Unifikasi
📅 Kamis, 6 Maret 2025 | 13:40 WIB

🔹 Status Update:
Tim teknis PSIAP bersama vendor SI (System Integrator) telah berhasil melakukan perbaikan.

🔹 Solusi:
Bagi Wajib Pajak yang telah membuat draft SPT Masa PPh 21 dan Unifikasi, langkah yang harus dilakukan:
1️⃣ Menghapus draft yang sudah dibuat.
2️⃣ Membuat kembali draft baru.

📜 Sumber: Tim Teknis DJP

--
t.me/FAQcoretax
💬 **Diskusi konsulgabjatim1
 
 
Back to Top