FAQ Coretax
#WorkInProgress ⚒️ Isu Sedang DItangani Per 28 Januari 2025 DJP Sedang Menangani Beberapa Isu Eksternal Terkait Coretax 📌 Kategori Isu yang Ditangani (Klik untuk detilnya): 🔤 Kendala Registrasi dan Akses 🔤 Kendala Layanan Administrasi 🔤 Kendala Pembuatan…
Kendala Layanan Administrasi di Coretax
📌 Isu terkait dokumen output layanan KSWP dan pengajuan layanan administrasi.

📑 Daftar Isu Layanan Administrasi di Coretax:
1️⃣ Dokumen Output Layanan KSWP Tidak Sesuai dengan status Wajib Pajak pada database.
2️⃣ Permohonan Layanan Administrasi Perpajakan (NPPN, SKB, SKD WPLN) gagal disimpan dengan berbagai notifikasi error.


Keterangan Isu dan Solusi
1️⃣ [Isu 1]: Dokumen Output Layanan KSWP Tidak Sesuai
Keterangan: Dokumen output layanan KSWP tidak sesuai dengan status Wajib Pajak di database. Contoh: WP dengan status valid tertulis tidak valid dalam Surat Keterangan Status Wajib Pajak.
Penyelesaian:
DJP sedang mengatasi kendala data pada dokumen output KSWP yang berbeda dengan yang tertampil di sistem. Ekspektasi Penyelesaian: 1 hari kerja.
Tindak Lanjut:
WP dapat menghubungi Kring Pajak atau helpdesk di unit kerja DJP terdekat untuk informasi lebih lanjut.


2️⃣ [Isu 2]: Gagal Submit Permohonan Layanan Administrasi Perpajakan
Keterangan: Wajib Pajak tidak dapat mengajukan permohonan layanan perpajakan (seperti norma dll) di Coretax DJP.
Error terjadi saat proses “Simpan” dengan berbagai notifikasi berbeda.
Penyelesaian: Solusi lihat FAQ 104

Klik di sini untuk kembali ke daftar isu

@FAQcoretax
Diskusi di Group Konsulgab Coretax Jatim1
 
 
Back to Top