Channel personal: Kumpulan jawaban terkait Coretax, dijawab oleh @rahmatullahbarkat & Rindang Kartika (Penyuluh Pajak).
⚠️ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi 👉 @konsulgabjatim1
⚠️ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi 👉 @konsulgabjatim1
Update #WorkInProgress18-03-2025 pukul 22.12 WIB
✅ Error "savereturnsheet 400" yang muncul setelah tombol "simpan konsep" SPT diklik, malam ini telah dilakukan perbaikan, silakan dapat dicoba kembali
Sumber: PSIAP
--
t.me/FAQcoretax
Diskusi konsulgabjatim1
17-03-2025 pukul 19.00 WIB
"Sore ini banyak sekali ditemukan error 400 saat WP meng-klik tombol bayar dan lapor SPT. Saat ini masih diselidiki penyebabnya oleh pengembang untuk dilakukan perbaikan."
Sumber: PSIAP
--
t.me/FAQcoretax
Diskusi konsulgabjatim1
Pukul 18.30 WIB | 10-03-2025
---
Bapak/Ibu, teman-teman yang mengalami:
Kendala submit SPT dengan pesan "returnsheet[0]is archived" ➡️ silakan dicoba submit kembali SPTnya.
Kendala saat submit retur masukan dengan pesan "...has been altered"➡️ silakan dicoba kembali proses returnya.
---
💡 Update lebih lanjut akan kami informasikan secepatnya.
—
t.me/FAQcoretax
💬 Diskusi konsulgabjatim1
#WorkInProgress
Pukul 10.37 06/03/2025
🦠 Error varian baru:
Bukti potong yang sama tercatat lebih dari satu kali
"Permasalahan tersebut terjadi akibat kendala pada pengisian data Bupot di SPT. Saat ini tim teknis dan vendor sedang melakukan perbaikan"
Silakan menunggu hasil perbaikan dulu ya.
—
t.me/FAQcoretax
💬 Diskusi konsulgabjatim1
Pukul 10.37 06/03/2025
🦠 Error varian baru:
Bukti potong yang sama tercatat lebih dari satu kali
"Permasalahan tersebut terjadi akibat kendala pada pengisian data Bupot di SPT. Saat ini tim teknis dan vendor sedang melakukan perbaikan"
Silakan menunggu hasil perbaikan dulu ya.
—
t.me/FAQcoretax
💬 Diskusi konsulgabjatim1
🚀 Update #WorkInProgress Kendala PPN
27 Februari 2025 | Pukul 20.00 WIB
1️⃣ Perbaikan pada SPT PPN:
- ✅ Masalah PK & PM ganda/double ada SPT PPN telah diperbaiki.
- ✅ Tampilan SPT PPN & SPT PPh 21 yang sebelumnya kosong kini telah terprefill dengan data transaksi pada masa tersebut.
- ✅ Data PK & PM yang tidak muncul di induk/lampiran kini sudah tampil sepenuhnya.
2️⃣ Perbaikan Faktur Pajak:
- ✅ Watermark Faktur Pajak yang diganti kini sudah sesuai format.
- ✅ Validasi Faktur Pajak Kode 07 (cap fasilitas 18) untuk kawasan bebas/FTZ via PJAP telah diperbaiki.
3️⃣ Fitur Baru untuk Identifikasi Kendala:
- ✅ Penambahan kolom keterangan error penandatanganan di daftar PK & retur masukan.
- ➡️ Jika ada error saat submit PK atau retur masukan, penyebab error akan terlihat, sehingga solusinya bisa ditentukan lebih cepat.
📌 Jika masih mengalami kendala, silakan coba kembali secara berkala.
📢 Sumber: Tim Teknis PSIAP
💡 Update lebih lanjut akan diinformasikan setelah evaluasi perbaikan berjalan
—
t.me/FAQcoretax
💬 Diskusi konsulgabjatim1
27 Februari 2025 | Pukul 20.00 WIB
1️⃣ Perbaikan pada SPT PPN:
- ✅ Masalah PK & PM ganda/double ada SPT PPN telah diperbaiki.
- ✅ Tampilan SPT PPN & SPT PPh 21 yang sebelumnya kosong kini telah terprefill dengan data transaksi pada masa tersebut.
- ✅ Data PK & PM yang tidak muncul di induk/lampiran kini sudah tampil sepenuhnya.
2️⃣ Perbaikan Faktur Pajak:
- ✅ Watermark Faktur Pajak yang diganti kini sudah sesuai format.
- ✅ Validasi Faktur Pajak Kode 07 (cap fasilitas 18) untuk kawasan bebas/FTZ via PJAP telah diperbaiki.
3️⃣ Fitur Baru untuk Identifikasi Kendala:
- ✅ Penambahan kolom keterangan error penandatanganan di daftar PK & retur masukan.
- ➡️ Jika ada error saat submit PK atau retur masukan, penyebab error akan terlihat, sehingga solusinya bisa ditentukan lebih cepat.
📌 Jika masih mengalami kendala, silakan coba kembali secara berkala.
📢 Sumber: Tim Teknis PSIAP
💡 Update lebih lanjut akan diinformasikan setelah evaluasi perbaikan berjalan
—
t.me/FAQcoretax
💬 Diskusi konsulgabjatim1
Update #WorkInProgress SPT PPN
Pukul 20.00 WIB 26 Februari 2025
📌 Kendala SPT Kurang Bayar yang Dapat Dilaporkan Tanpa Pembayaran
🔍 Status Perbaikan:
✅ Telah dilakukan perbaikan atas insiden di mana SPT dengan Kurang Bayar (KB) dapat langsung dilaporkan tanpa dilakukan pembayaran.
🔧 Tindak Lanjut:
- Perbaikan telah diterapkan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
- Bagi Wajib Pajak yang telah melaporkan SPT KB tanpa pembayaran, mohon menunggu arahan berikutnya.
📢 Sumber: Tim Teknis PSIAP
💡 Update lebih lanjut akan diinformasikan sesegera mungkin.
--
t.me/FAQcoretax
🚧 #WorkInProgress
📅 Pukul 09.30 WIB | 26-02-2025
🔴 *Isu Dilaporkan & Solusi Sementara*
📌 Faktur Pajak Masukan (FPM) belum masuk seluruhnya ke B2
➡️ Solusi sementara:
1️⃣ Cek selisih faktur antara perhitungan yang seharusnya masuk ke B2 dengan yang belum masuk ke B2 dan tandai faktur tersebut.
2️⃣ Masuk ke daftar FPM, lalu untuk faktur yang belum masuk ke B2, netralkan statusnya dengan klik "Back to Approved".
3️⃣ Ulangi proses pengkreditan setelah faktur kembali ke status "Approved".
4️⃣ Cek kembali lampiran B2 SPT dan pastikan FPM tersebut telah masuk dan angka sudah sesuai.
📌 Apabila Induk SPT Masa PPN belum sesuai perhitungan otomatis angka/nilai LB/KB atau tidak sesuai nilai perolehan dengan angka di lampiran B2
➡️ Solusi sementara:
1️⃣ Masuk ke bagian F. Hasil Penghitungan Kembali Pajak Masukan yang Telah Dikreditkan.
2️⃣ Isi angka sembarang pada kolom tersebut, lalu hapus angka tersebut dan ganti dengan 0 kembali.
3️⃣ Cek kembali kesesuaian perhitungan LB/KB lalu coba submit ulang SPT.
---
💡 *Update lebih lanjut akan kami informasikan secepatnya.*
📚 t.me/FAQcoretax
💬 Diskusi @konsulgabjatim1
📅 Pukul 09.30 WIB | 26-02-2025
🔴 *Isu Dilaporkan & Solusi Sementara*
📌 Faktur Pajak Masukan (FPM) belum masuk seluruhnya ke B2
➡️ Solusi sementara:
1️⃣ Cek selisih faktur antara perhitungan yang seharusnya masuk ke B2 dengan yang belum masuk ke B2 dan tandai faktur tersebut.
2️⃣ Masuk ke daftar FPM, lalu untuk faktur yang belum masuk ke B2, netralkan statusnya dengan klik "Back to Approved".
3️⃣ Ulangi proses pengkreditan setelah faktur kembali ke status "Approved".
4️⃣ Cek kembali lampiran B2 SPT dan pastikan FPM tersebut telah masuk dan angka sudah sesuai.
📌 Apabila Induk SPT Masa PPN belum sesuai perhitungan otomatis angka/nilai LB/KB atau tidak sesuai nilai perolehan dengan angka di lampiran B2
➡️ Solusi sementara:
1️⃣ Masuk ke bagian F. Hasil Penghitungan Kembali Pajak Masukan yang Telah Dikreditkan.
2️⃣ Isi angka sembarang pada kolom tersebut, lalu hapus angka tersebut dan ganti dengan 0 kembali.
3️⃣ Cek kembali kesesuaian perhitungan LB/KB lalu coba submit ulang SPT.
---
💡 *Update lebih lanjut akan kami informasikan secepatnya.*
📚 t.me/FAQcoretax
💬 Diskusi @konsulgabjatim1
Update #WorkInProgressSPT Masa PPN
Per 25 Feb 2025 pukul 10.00 WIB
Atas kendala yang terkait pembuatan SPT Masa PPN
- error:
- "exception has been thrown by the target of an invocation",
- "error object ref"
- tampilan data faktur belum semuanya masuk di induk maupun lampiran SPT
✅ baru saja dideploy perbaikannya.
Silakan dicoba lagi
Source: Tim Teknis PSIAP
--
t.me/FAQcoretax
🚧 Update #WorkInProgress - Isu Sedang Ditangani
🕙 08.37 WIB - 25/02/2025
💢 Isu: Error Invocation saat "Bayar dan Lapor" SPT dan data duplikasi pada SPT.
Seharusnya sudah deploy perbaikan kemarin, namun masih terdapat kendala.
✅ Hari ini akan dideploy perbaikan atas hal tersebut.
—
@FAQcoretax
Diskusi konsulgabjatim1
🕙 08.37 WIB - 25/02/2025
💢 Isu: Error Invocation saat "Bayar dan Lapor" SPT dan data duplikasi pada SPT.
Seharusnya sudah deploy perbaikan kemarin, namun masih terdapat kendala.
✅ Hari ini akan dideploy perbaikan atas hal tersebut.
—
@FAQcoretax
Diskusi konsulgabjatim1
🚧 #WorkInProgress - Isu Sedang/Telah Ditangani
🕙 20.00 WIB - 24/02/2025
‼️ Apa saja yang sedang diperbaiki dan diharapkan sudah solved setelah downtime:
✅ Perbaikan yang sudah deploy hari ini:
💡Jangan lupa sehabis deploy/downtime:
—
t.me/FAQcoretax
Diskusi konsulgabjatim1
🕙 20.00 WIB - 24/02/2025
‼️ Apa saja yang sedang diperbaiki dan diharapkan sudah solved setelah downtime:
✅ Perbaikan yang sudah deploy hari ini:
💡Jangan lupa sehabis deploy/downtime:
—
t.me/FAQcoretax
Diskusi konsulgabjatim1
🚧 #WorkInProgress - Isu Sedang Ditangani
🕙 Update 21/02/2025 - 10.05 WIB
💢 Isu: BPE yang belum muncul meskipun SPT sudah terlapor
✅ Solusi Sementara:
—
@FAQcoretax
Diskusi konsulgabjatim1
🕙 Update 21/02/2025 - 10.05 WIB
💢 Isu: BPE yang belum muncul meskipun SPT sudah terlapor
- SPT sudah masuk ke grid SPT Dilaporkan, namun BPE belum muncul.
- Pengembang sedang menangani masalah ini.
✅ Solusi Sementara:
—
@FAQcoretax
Diskusi konsulgabjatim1
Update #WorkInProgress
✅ Isu sudah ditangani
🕛 Pukul 23.00 WIB 19/02/2025
✅ Perbaikan yang telah dilakukan terkait PPN & PPh:
✅ Update Perbaikan Keterangan Error Desimal submit SPT 21 & Unifikasi:
✅ Update Kendala Pembuatan Nota Retur Pajak Masukan:
--
t.me/FAQcoretax
Diskusi konsulgabjatim1
✅ Isu sudah ditangani
🕛 Pukul 23.00 WIB 19/02/2025
✅ Perbaikan yang telah dilakukan terkait PPN & PPh:
✅ Update Perbaikan Keterangan Error Desimal submit SPT 21 & Unifikasi:
✅ Update Kendala Pembuatan Nota Retur Pajak Masukan:
--
t.me/FAQcoretax
Diskusi konsulgabjatim1
Update #WorkInProgress
🚧 Isu Dilaporkan di Group yang Sedang Ditangani dan
✅ Isu Sudah Ditangani
🕕 Update 18:31 WIB - 19/02/2025
🚧 Belum Selesai:
✅ Isu Telah Selesai:
—
t.me/FAQcoretax
Diskusi konsulgabjatim1
🚧 Isu Dilaporkan di Group yang Sedang Ditangani dan
✅ Isu Sudah Ditangani
🕕 Update 18:31 WIB - 19/02/2025
🚧 Belum Selesai:
✅ Isu Telah Selesai:
—
t.me/FAQcoretax
Diskusi konsulgabjatim1
Update #WorkInProgressPukul 18:55 WIB 18-02-2025
📢 Deployment Terbaru:
Baru saja dilakukan:
✅ Perbaikan Kompensasi:
- Kalkulasi dan pembacaan data Kompensasi dari data migrasi untuk SPT (21/26, PPN, PPN Deemed)
✅ Perbaikan Validasi SPT PPN: Error 404 saat Submit prefill SPT PPN.
💡 Catatan:
- Jika sebelumnya pernah mengalami kendala tersebut, silakan dicek dan coba kembali.
--
@FAQcoretax
Diskusi di bit.ly/coretaxjatim1
104. Apa penyebab munculnya error 'Deposit Tersedia Tidak Cukup untuk Membayar' dan 'Kode Billing dalam Rupiah tidak boleh mengandung desimal' saat pelaporan SPT, serta bagaimana hubungannya dengan desimal yang tersembunyi di database SPT?
#SPTPPN #SPT21
🚧#WorkInProgress
—
@FAQcoretax
Diskusi di Group Konsulgab Coretax Jatim1
#SPTPPN #SPT21
🚧#WorkInProgress
—
@FAQcoretax
Diskusi di Group Konsulgab Coretax Jatim1
Isu sedang ditangani
10:40 WIB - 18022025
💢 Tidak Bisa Submit SPT PPN: 'Error einvoice-vat:404 Not Found'
Tim teknis sedang investigasi dan menangani error dimaksud.
Informasi: batas pembayaran dan pelaporan SPT Masa PPN adalah akhir bulan berikutnya sesuai FAQ 64—
@FAQcoretax
Diskusi di Group Konsulgab Coretax Jatim1
🚧 Update #WorkInProgress:
09:30 WIB - 16/02/2025
Saat ini semua proses fixing Lebih Bayar Kompensasi dari SPT Masa PPh 21 Desember cabang dan pusat agar termigrasi automatis masuk SPT Masa PPh 21 Pusat Masa Januari 2025 di Coretax sedang ongoing dan belum selesai.
—
@FAQcoretax
Diskusi di Group Konsulgab Coretax Jatim1
09:30 WIB - 16/02/2025
Saat ini semua proses fixing Lebih Bayar Kompensasi dari SPT Masa PPh 21 Desember cabang dan pusat agar termigrasi automatis masuk SPT Masa PPh 21 Pusat Masa Januari 2025 di Coretax sedang ongoing dan belum selesai.
—
@FAQcoretax
Diskusi di Group Konsulgab Coretax Jatim1
#WorkInProgress:
Isu sedang ditangani
16:30 WIB - 15022025
Update Soal Faktur Pajak Ganda:
💢 Masalah: Terdapat duplikasi faktur yang muncul di SPT Masa PPN.
⚙️ Proses Perbaikan:
Sedang ditangani oleh pengembang, nantinya atas duplikasi faktur tersebut akan dicleansing by system
❇️ Solusinya jika sudah dilakukan perbaikan
- Buka Lampiran SPT, lalu klik tombol "Refresh" → Ini untuk menarik data terbaru setelah sistem diupdate.
- Setelah lampiran terupdate, maka data di induk SPT akan ikut terupdate otomatis.
—
@FAQcoretax
Diskusi di Group Konsulgab Coretax Jatim1
Isu sedang ditangani
16:30 WIB - 15022025
Update Soal Faktur Pajak Ganda:
💢 Masalah: Terdapat duplikasi faktur yang muncul di SPT Masa PPN.
⚙️ Proses Perbaikan:
Sedang ditangani oleh pengembang, nantinya atas duplikasi faktur tersebut akan dicleansing by system
❇️ Solusinya jika sudah dilakukan perbaikan
- Buka Lampiran SPT, lalu klik tombol "Refresh" → Ini untuk menarik data terbaru setelah sistem diupdate.
- Setelah lampiran terupdate, maka data di induk SPT akan ikut terupdate otomatis.
—
@FAQcoretax
Diskusi di Group Konsulgab Coretax Jatim1
🚧 #WorkInProgress
Isu sedang ditangani
19:57 WIB - 13022025
—
@FAQcoretax
Isu sedang ditangani
19:57 WIB - 13022025
💢 BPE yang terbentuk padahal belum lapor, atau tidak terbentuk padahal sudah lapor
💢 Tombol tetapkan role yang tidak bisa diklik
💢 Kompensasi lebih bayar yang belum migrasi dari masa Desember untuk PPh pasal 21 dan PPN
Ketiganya sedang ditangani oleh pengembang probis masing-masing
—
@FAQcoretax
Update #WorkInProgress terkait tombol lapor dan bayar yang belum muncul, sejak FAQ 68 tanggal 03-02-2025
Pukul 09.30 WIB 10-02-2025
Dari tim teknis Coretax:
"Kami akan berupaya semaksimal mungkin agar secepatnya tombol LAPOR & BAYAR SPT Masa PPh 21 bisa kita buka kembali. Sekedar informasi terdapat beberapa isu signifikan yang harus dituntaskan sebelum bisa membuka tombol, agar mencegah kesalahan perhitungan PPh 21 yang berimbas bisa merepotkan Wajib Pajak melakukan pembetulan"
—
@FAQcoretax
Diskusi di Group Konsulgab Coretax Jatim1
Pukul 09.30 WIB 10-02-2025
Dari tim teknis Coretax:
"Kami akan berupaya semaksimal mungkin agar secepatnya tombol LAPOR & BAYAR SPT Masa PPh 21 bisa kita buka kembali. Sekedar informasi terdapat beberapa isu signifikan yang harus dituntaskan sebelum bisa membuka tombol, agar mencegah kesalahan perhitungan PPh 21 yang berimbas bisa merepotkan Wajib Pajak melakukan pembetulan"
—
@FAQcoretax
Diskusi di Group Konsulgab Coretax Jatim1