Channel personal: Kumpulan jawaban terkait Coretax, dijawab oleh @rahmatullahbarkat & Rindang Kartika (Penyuluh Pajak).
⚠️ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi 👉 @konsulgabjatim1
⚠️ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi 👉 @konsulgabjatim1
#KendalaSPT #PPN
Wajib Pajak yang memiliki kepentingan membuat pembetulan SPT Masa PPN untuk masa pajak Januari-Maret 2025 akan berpotensi mengalami data B1 dan/atau B2 yang berkurang karena berasal dari pengkreditan MTS (Masa Tidak Sama) 2024 dan beberapa penyebab lain.
Atas hal tersebut telah kami laporkan ke tim teknis, mohon berkenan menunggu info updatenya.
--
t.me/FAQcoretax
Wajib Pajak yang memiliki kepentingan membuat pembetulan SPT Masa PPN untuk masa pajak Januari-Maret 2025 akan berpotensi mengalami data B1 dan/atau B2 yang berkurang karena berasal dari pengkreditan MTS (Masa Tidak Sama) 2024 dan beberapa penyebab lain.
Atas hal tersebut telah kami laporkan ke tim teknis, mohon berkenan menunggu info updatenya.
--
t.me/FAQcoretax
#PPN #PPh21
Info update terkait Kompensasi LB FAQ PPN dan FAQ PPh 21
LB Kompensasi Desember 2024 ke Januari 2025:
Kompensasi Lebih Bayar Desember 2024 dapat dilihat di menu SPT » submenu Dasbor Kompensasi dan akan prefil (terisi) otomatis ke dalam SPT.
Pastikan SPT Masa Desember 2024-nya sudah dilapor dan memilih kompensasi ke Januari 2025.
Pastikan SPT Masa Desember 2024-nya sudah masuk ke tabel SPT dilaporkan di coretaxnya
Pastikan Saldo LB kompensasinya sudah masuk ke dashbor kompensasi
Buat SPT Masa Januari 2025nya, cek ke induk harusnya ketika
-
-
sudah 🆗 maka nilai kompensasinya akan muncul
Jika no
sudah dilakukan namun belum masuk, mohon dapat ditunggu agar proses migrasi selesai, ditargetkan sebelum tanggal 15 sudah muncul.
—
@FAQcoretax
Diskusi di Group Konsulgab Coretax Jatim1
Info update terkait Kompensasi LB FAQ PPN dan FAQ PPh 21 LB Kompensasi Desember 2024 ke Januari 2025:
Kompensasi Lebih Bayar Desember 2024 dapat dilihat di menu SPT » submenu Dasbor Kompensasi dan akan prefil (terisi) otomatis ke dalam SPT.
Pastikan SPT Masa Desember 2024-nya sudah dilapor dan memilih kompensasi ke Januari 2025.
Pastikan SPT Masa Desember 2024-nya sudah masuk ke tabel SPT dilaporkan di coretaxnya
Pastikan Saldo LB kompensasinya sudah masuk ke dashbor kompensasi
Buat SPT Masa Januari 2025nya, cek ke induk harusnya ketika
-
-
sudah 🆗 maka nilai kompensasinya akan muncul
Jika no
sudah dilakukan namun belum masuk, mohon dapat ditunggu agar proses migrasi selesai, ditargetkan sebelum tanggal 15 sudah muncul.—
@FAQcoretax
Diskusi di Group Konsulgab Coretax Jatim1