๐ 134. Apa yang harus dilakukan jika ada kesalahan data di Surat Keterangan Validasi SSP PPhTB (PPh Pengalihan Tanah Bangunan)? #PPhTB#Suket#LayananAdministrasi
๐ A. Solusi Tergantung Jenis Kesalahan: Ganti atau Batal? 1๏ธโฃ PENGGANTIAN SUKET (bisa diperbaiki): Digunakan jika salah input data seperti: ๐น NOP ๐น Alamat objek ๐น Luas tanah/bangunan ๐น Nama pembeli/detil pembeli
โก๏ธ Cara Akses Menu PENGGANTIAN Suket di Coretax: Silakan akses menu: Layanan Perpajakan > Layanan Administrasi > AS.01 Pemenuhan Kewajiban Perpajakan > - LA.01-08 โ untuk Penggantian atas Suket dari LA.01-03 & LA.01-03A (termasuk Suket hasil migrasi system lama dan e-PHTB lama) atau; - LA.01-08A โ untuk Penggantian atas Suket dariSuket dari LA.01-04 (Suket yang diajukan Notaris via Coretax)
2๏ธโฃ PEMBATALAN SUKET (tidak bisa diganti, harus dibatalkan): Pembatalan Suket dilakukan dalam hal terdapat pembatalan transaksi pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan dan/atau perubahan PPJB atas tanah dan/atau bangunan, yang mengakibatkan Suket dan pembayaran PPh yang telah dilakukan oleh Wajib Pajak menjadi batal (SE-28/PJ/2020)
Pembatalan data dimaksud karena adanya kesalahan/perubahan data pada: ๐ป NIK/NPWP Penjual ๐ป Nama Penjual ๐ป Cara Pembayaran, NTPN/Pbk, atau Jumlah Pembayaran
โก๏ธ Cara Akses Menu PEMBATALAN Suket di Coretax: Silakan akses menu: Layanan Perpajakan > Layanan Administrasi > AS.01 Pemenuhan Kewajiban Perpajakan > - LA.01-07 โ untuk Penggantian atas Suket dari LA.01-03 & LA.01-03A (termasuk Suket hasil migrasi system lama dan e-PHTB lama) atau; - LA.01-07A โ untuk Penggantian atas Suket dariSuket dari LA.01-04 (Suket yang diajukan Notaris via Coretax)
โก๏ธ Pemroses pembatalan dilakukan via Coretax oleh: - KPP tempat WP terdaftar: untuk Suket migrasi dari sistem lama - KPP lokasi objek PPhTB: Suket terbitan Coretax (tempat suket diterbitkan)
โ ๏ธ Perlu Diperhatikan Saat Membatalkan Suket! 1. Pembayaran lama yang dibatalkan tidak bisa dipindahbukukan (Pbk) dan tidak bisa divalidasi ulang; 2. Wajib Pajak harus melakukan pembayaran baru; dan 3. Atas pembayaran lama, WP ajukan permohonan pengembalian pajak yang tidak seharusnya terutang, sebelum bisa digunakan untuk bayar pajak lain (termasuk PPhTB)
๐ Tips Penting Saat Pengajuan Suket: โ๏ธ Pastikan pengisian data dan nilai pembayaran sudah benar sejak awal โ๏ธ Jika ada tulisan tidak jelas di permohonan, konfirmasi dulu sebelum lanjut โ๏ธ Pastikan untuk download seluruh dokumen dan mengecek isi dokumen sebelum melanjutkan kasus, jika ditemukan kesalahan (contoh nama pada Suket yang keluar nama Notaris) tolong jangan lanjutkan, buat kasus baru dan laporkan pada Melati โ๏ธPastikan kasus selesai sampai tahap akhir (tertulis "kasus ditutup" atau langkah saat ini: "End")
๐ฌ Kesimpulan: ๐ธ Cek jenis kesalahan โ Ganti atau Batal ๐ธ Jangan sembarangan batalkan dan hati-hati, karena pembayaran lama tidak bisa digunakan kembali secara langsung