Channel personal: Kumpulan jawaban terkait Coretax, dijawab oleh @rahmatullahbarkat & Rindang Kartika (Penyuluh Pajak).

⚠️ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.

Diskusi 👉 @konsulgabjatim1
#EskalasiKolektif
🚨 [ESKALASI KOLEKTIF PERIODE TAHUN PAJAK]


🧾 Form ini ditujukan bagi Orang Pribadi dan Badan aktif yang telah memastikan sudah berhak melakukan pelaporan SPT Tahunan periode Januari–Desember 2025, namun terkendala saat membuat Konsep SPT Tahunan karena pilihan periode tersebut tidak muncul (NO RESULT FOUND).

⚠️ SEBELUM ISI FORM, PASTIKAN:

1️⃣ Sudah cek di menu Konsep SPT dan SPT Menunggu Pembayaran
TIDAK ADA jenis SPT Tahunan Januari–Desember 2025

2️⃣ Sudah cek di menu Profil SayaInformasi Umum
Periode Pembukuan: 01–12

3️⃣ Sudah cek di Profil SayaIkhtisar Profil Wajib Pajak
pada tab Fasilitas Aktif
TIDAK TERDAPAT fasilitas AS/LA.15-02 Perubahan Tahun Buku yang Pertama

🧑‍💼 Untuk Internal:
- Khusus Orang Pribadi (OP)
➜ Pastikan di menu petugas (Konsep SPT)
TIDAK terdapat SPT belum disampaikan

🚫 Jika mengalami SALAH SATU dari 3 kondisi di atas:
➡️ HARAP TIDAK MENGISI FORM INI
➡️ Silakan lakukan konsultasi ke KPP terdaftar

LINK ESKALASI: t.kemenkeu.go.id/eskalasikolektif → Pilih 5
Notifikasi hasil cleansing dikabari via Channel t.me/FAQcoretax

🙏 Semoga membantu
Terima kasih atas perhatiannya.


t.me/FAQcoretax
#EskalasiKolektif

Perpanjangan eskalasi mengenai gagal unduh dokumen FP dan BP.

Silakan dimanfaatkan jika terdapat reside error yang belum tercleansing massal.


t.me/FAQcoretax
#EskalasiKolektif 4.B (Baru)

Setelah perbaikan massal, masih ditemukan gagal unduh PDF:
- FP Faktur Pajak Keluaran
- FP Faktur Masukan, dan
- Nota Retur meskipun status faktur telah Approved.
Pesan error yang muncul:
Operation Failed – Could not download file, reason: “The requested file could not be found.”


📌 Kriteria Kendala
- FP Faktur Pajak Keluaran
- FP Faktur Masukan
- FP Nota Retur
- Status Approved
- PDF tidak dapat diunduh

🛠 Tindak Lanjut
Kendala ini kembali masih ditangani tim terkait dan pengembang, wajib pajak yang butuh segera dapat memanfaatkan eskalasi kolektif atau tiket ke KPP/Kring Pajak

👉 Eskalasi Kolektif atas Error di atas
🔗 t.kemenkeu.go.id/eskalasikolektif (Kategori 4.B)

⚠️ WASPADA: Hanya lakukan eskalasi kolektif dari link di atas. Harap berhati hati jika link eskalasi di luar link di atas.

Mohon pastikan hanya melaporkan apabila mengalami kendala yang sama, agar proses penanganan dapat berjalan lebih efektif.

Info update penanganan pantau di @FAQcoretax


t.me/FAQcoretax
#EskalasiKolektif

Gagal Unduh Bukti Potong PPh (BPU, BPNR, BP21, BP26, BPA1, BPA2)

Pesan error yang muncul:
Operation Failed – Could not download file, reason: “The requested file could not be found.”


🛠 Tindak Lanjut
Kendala ini sedang ditangani tim terkait, namun sementara dapat dilakukan eskalasi kolektif jika butuh mendesak.

👉 Wajib Pajak yang mengalami kendala sesuai kriteria di atas dapat melaporkan melalui tautan berikut:
🔗 t.kemenkeu.go.id/eskalasikolektif (Kategori 4.C)

Mohon pastikan hanya melaporkan apabila mengalami kendala yang sama, agar proses penanganan dapat berjalan lebih efektif.

Info update penanganan pantau di @FAQcoretax


t.me/FAQcoretax
#EskalasiKolektif

Ditemukan kendala berupa gagal unduh PDF Faktur Pajak Keluaran meskipun status faktur telah Approved.
Pesan error yang muncul:
Operation Failed – Could not download file, reason: “The requested file could not be found.”


📌 Kriteria Kendala
- Faktur Pajak Keluaran
- Status Approved
- PDF tidak dapat diunduh

🛠 Tindak Lanjut
Kendala ini sedang ditangani tim terkait, namun sementara dapat dilakukan eskalasi kolektif.

👉 Wajib Pajak yang mengalami kendala sesuai kriteria di atas dapat melaporkan melalui tautan berikut:
🔗 t.kemenkeu.go.id/eskalasikolektif (Kategori 4.B)

Mohon pastikan hanya melaporkan apabila mengalami kendala yang sama, agar proses penanganan dapat berjalan lebih efektif.
Info update penanganan pantau di @FAQcoretax


t.me/FAQcoretax
🚨 #EskalasiKolektif – Error “HTTP Failure Response 503 OK” saat Submit SPT Masa PPN

Jika Anda mengalami pesan “Operasi Gagal: HTTP Failure Response for 503 OK” ketika mencoba submit SPT Masa PPN, Kami dapat bantu dengan lakukan eskalasi kolektif ke tim terkait dalam satu tiket kolektif.

🔗 t.kemenkeu.go.id/eskalasikolektif (Kode 2.H)

Update progres akan disampaikan melalui channel Telegram t.me/FAQcoretax

Catatan: Form dapat ditutup sewaktu-waktu. Silakan dimanfaatkan selama terbuka.

⚠️ Atas kendala di luar disebutkan di atas, silakan tiketkan melalui KPP atau Kring Pajak di Live Chat pajak.go.id atau 1500200

Semoga membantu. Terima kasih.

t.me/FAQcoretax
#EskalasiKolektif

Dibuka kembali eskalasi atas pembayaran kode billing dan/atau deposit namun belum masuk ke Buku Besar.

Perlu dicatat bahwa eskalasi ini dilakukan bersamaan dengan bersamaan dengan proses sinkronisasi massal oleh tim PSIAP.

Silakan dimanfaatkan bila butuh urgent.
Akses di https://t.kemenkeu.go.id/eskalasikolektif → Pilih nomor 1
✳️ Update: sekali isi form bisa lebih dari 1 NTPN per Wajib Pajak


Terima kasih. Semoga bermanfaat


t.me/FAQcoretax
FAQ Coretax
Sensus: Kompensasi di induk konsep SPT PPN Normal nilainya 0, padahal menurut dasbor kompensasi ada dan digunakan di masa tersebut.
🚨 #EskalasiKolektif

Bagi PKP yang mengalami:
Kompensasi Tidak Masuk di Konsep Induk SPT PPN Normal, padahal sudah posting dan data kompensasi sudah masuk ke dasbor kompensasi:

Silakan untuk bisa manfaatkan eskalasi kolektif t.kemenkeu.go.id/eskalasikolektif (Pilih 2.G)

Sementara form hanya dibuka 1x24 jam.

Terima kasih


t.me/FAQcoretax
🚨 #EskalasiKolektif

Update saluran eskalasi t.kemenkeu.go.id/eskalasikolektif

Bagi PKP yang dari tanggal 19 Juli masih mengalami error "Proses Submit Sedang Berjalan" sampai dengan hari ini, → Silakan submit kembali datanya ke eskalasi nomor 2.A untuk dipush ulang.

Bagi PKP yang mengalami kendala gagal submit SPT dengan notifikasi "SPT Sudah Disampaikan" → Silakan isi form nomor 2.F

Silakan dimanfaatkan segera, form dapat ditutup sewaktu-waktu.

Terima kasih. Semoga membantu


t.me/FAQcoretax
#EskalasiKolektif

🚨 Eskalasi Kolektif: Kolom NPWP Kosong di Lampiran A2 SPT Masa PPN

Kawan Pajak, jika menemukan kolom NPWP/NIK/No. Paspor yang kosong di daftar Pajak Keluaran Lampiran A2 pada SPT Masa PPN, silakan bisa manfaat eskalasi kolektif berikut:

🔗 t.kemenkeu.go.id/eskalasikolektif (pilih 2.E)
(Dibuka sementara, silakan dimanfaatkan segera)

Info penanganan di channel t.me/FAQcoretax

Diskusi gabung di Grup Telegram t.me/konsulgabjatim1


t.me/FAQcoretax
#EskalasiKolektif
❗️ Eskalasi Kolektif Posting SPT Masa PPN tapi SPT Tidak Terisi

Kawan Pajak, jika sudah klik Posting SPT pada SPT Masa PPN di Coretax, tapi data SPT tidak terisi atau kosong, segera laporkan melalui link berikut:

🔗 t.kemenkeu.go.id/eskalasikolektif (pilih opsi 2.D)

🟦 Untuk info lebih penanganannya akan dipost ke t.me/FAQcoretax


t.me/FAQcoretax
#EskalasiKolektif

Terkait kendala Faktur Pajak Keluaran yang:
Nama Penandatangan pada grid Faktur Pajak Keluaran atas nama perusahaan, bukan atas nama Signer/PIC padahal di PDF sudah benar

🎟Kami bantu tiket melati ke PSIAP dengan mengisi form eskalasi nomor 4️⃣ pada tautan t.kemenkeu.go.id/eskalasikolektif "Eskalasi Kolektif: PDF FP Keluaran Tidak Sesuai"

Hanya butuh data FP yang dimaksud dan akan disesuaikan langsung setelah selesai ditindaklanjuti.
Silakan dimanfaatkan. Terima kasih 👍


t.me/FAQcoretax
 
 
Back to Top