Bagi PKP yang mengalami:
Kompensasi Tidak Masuk di Konsep Induk SPT PPN Normal, padahal sudah posting dan data kompensasi sudah masuk ke dasbor kompensasi:
Silakan untuk bisa manfaatkan eskalasi kolektif t.kemenkeu.go.id/eskalasikolektif (Pilih 2.G)
Sementara form hanya dibuka 1x24 jam.
Terima kasih
—
t.me/FAQcoretax