Permasalahan tersebut kemungkinan disebabkan oleh:
🔺 Belum dilakukan
pembaruan data pada akun FTU suami di menu Daftar Unit Keluarga dalam Edit Informasi Umum. Mohon dipastikan bahwa status istri telah diperbarui sebagai tanggungan apabila status istri saat ini adalah
Register Only (terdaftar ke Coretax hasil Hanya Registrasi atau Migrasi SPT).
🔻Selain itu, terdapat kemungkinan bahwa sistem mengalami timeout. Silakan dicoba kembali beberapa saat kemudian.
✏️ Catatan:🔤 Disarankan agar penerima penghasilan melakukan
Aktivasi NIK menjadi NPWP atau setidaknya didaftarkan ke Coretax sebagai
Register Only (Hanya Registrasi), khususnya apabila yang bersangkutan berstatus sebagai tanggungan. Caranya lihat FAQ 50 (
https://t.me/FAQcoretax/167)