Channel personal: Kumpulan jawaban terkait Coretax, dijawab oleh @rahmatullahbarkat & Rindang Kartika (Penyuluh Pajak).
⚠️ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi 👉 @konsulgabjatim1
⚠️ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi 👉 @konsulgabjatim1
#UpdateEskalasi 5
Data ESKALASI KOLEKTIF PERIODE TAHUN PAJAK yang masuk sampai dengan 26 Februari 2026 pukul 10:26 WIB telah selesai ditindaklanjuti oleh tim teknis PSIAP.
Silakan cek kembali di menu SPT Coretax masing-masing.
Jika masih belum, Artinya periode pembukuan pada Profilnya bukan 01-12, artinya, silakan konsultasi ke KPP terdaftar (Bukan isi eskalasi ini!)
Diingatkan kembali bagi wajib pajak untuk mengecek kembali kriteria yang disyaratkan sebelum mengisi form eskalasi:
1️⃣ Sudah cek di menu Konsep SPT dan SPT Menunggu Pembayaran
➜ harus TIDAK ADA jenis SPT Tahunan Januari–Desember 2025
2️⃣ Sudah cek di menu Profil Saya → Informasi Umum
➜ HARUS Periode Pembukuan: 01–12, jika berbeda silakan hubungi KPP/Helpdesk/AR
3️⃣ Sudah cek di Profil Saya → Ikhtisar Profil Wajib Pajak
pada tab Fasilitas Aktif
➜ TIDAK TERDAPAT fasilitas AS/LA.15-02 Perubahan Tahun Buku yang Pertama
--
t.me/FAQcoretax
Data ESKALASI KOLEKTIF PERIODE TAHUN PAJAK yang masuk sampai dengan 26 Februari 2026 pukul 10:26 WIB telah selesai ditindaklanjuti oleh tim teknis PSIAP.
Silakan cek kembali di menu SPT Coretax masing-masing.
Jika masih belum, Artinya periode pembukuan pada Profilnya bukan 01-12, artinya, silakan konsultasi ke KPP terdaftar (Bukan isi eskalasi ini!)
Diingatkan kembali bagi wajib pajak untuk mengecek kembali kriteria yang disyaratkan sebelum mengisi form eskalasi:1️⃣ Sudah cek di menu Konsep SPT dan SPT Menunggu Pembayaran
➜ harus TIDAK ADA jenis SPT Tahunan Januari–Desember 2025
2️⃣ Sudah cek di menu Profil Saya → Informasi Umum
➜ HARUS Periode Pembukuan: 01–12, jika berbeda silakan hubungi KPP/Helpdesk/AR
3️⃣ Sudah cek di Profil Saya → Ikhtisar Profil Wajib Pajak
pada tab Fasilitas Aktif
➜ TIDAK TERDAPAT fasilitas AS/LA.15-02 Perubahan Tahun Buku yang Pertama
--
t.me/FAQcoretax
#UpdateEskalasi 5
Data ESKALASI KOLEKTIF PERIODE TAHUN PAJAK yang masuk sampai dengan 19 Februari 2026 pukul 8:41 WIB telah selesai ditindaklanjuti.
Silakan cek kembali di menu SPT Coretax masing-masing.
Jika masih belum, Artinya periode pembukuan pada Profilnya bukan 01-12, artinya, silakan konsultasi ke KPP terdaftar (Bukan isi eskalasi ini!)
Diingatkan kembali bagi wajib pajak untuk mengecek kembali kriteria yang disyaratkan sebelum mengisi form eskalasi:
1️⃣ Sudah cek di menu Konsep SPT dan SPT Menunggu Pembayaran
➜ TIDAK ADA jenis SPT Tahunan Januari–Desember 2025
2️⃣ Sudah cek di menu Profil Saya → Informasi Umum
➜ HARUS Periode Pembukuan: 01–12
3️⃣ Sudah cek di Profil Saya → Ikhtisar Profil Wajib Pajak
pada tab Fasilitas Aktif
➜ TIDAK TERDAPAT fasilitas AS/LA.15-02 Perubahan Tahun Buku yang Pertama
--
t.me/FAQcoretax
Data ESKALASI KOLEKTIF PERIODE TAHUN PAJAK yang masuk sampai dengan 19 Februari 2026 pukul 8:41 WIB telah selesai ditindaklanjuti.
Silakan cek kembali di menu SPT Coretax masing-masing.
Jika masih belum, Artinya periode pembukuan pada Profilnya bukan 01-12, artinya, silakan konsultasi ke KPP terdaftar (Bukan isi eskalasi ini!)
Diingatkan kembali bagi wajib pajak untuk mengecek kembali kriteria yang disyaratkan sebelum mengisi form eskalasi:1️⃣ Sudah cek di menu Konsep SPT dan SPT Menunggu Pembayaran
➜ TIDAK ADA jenis SPT Tahunan Januari–Desember 2025
2️⃣ Sudah cek di menu Profil Saya → Informasi Umum
➜ HARUS Periode Pembukuan: 01–12
3️⃣ Sudah cek di Profil Saya → Ikhtisar Profil Wajib Pajak
pada tab Fasilitas Aktif
➜ TIDAK TERDAPAT fasilitas AS/LA.15-02 Perubahan Tahun Buku yang Pertama
--
t.me/FAQcoretax
#UpdateEskalasi 5
Data ESKALASI KOLEKTIF PERIODE TAHUN PAJAK yang masuk sampai dengan 9 Februari 2026 pukul 9:32 WIB telah selesai ditindaklanjuti.
Silakan cek kembali di menu SPT Coretax masing-masing.
Jika masih belum, Artinya periode pembukuan pada Profilnya bukan 01-12, artinya, silakan konsultasi ke KPP terdaftar (Bukan isi eskalasi ini!)
Diingatkan kembali bagi wajib pajak untuk mengecek kembali kriteria yang disyaratkan sebelum mengisi form eskalasi:
1️⃣ Sudah cek di menu Konsep SPT dan SPT Menunggu Pembayaran
➜ TIDAK ADA jenis SPT Tahunan Januari–Desember 2025
2️⃣ Sudah cek di menu Profil Saya → Informasi Umum
➜ HARUS Periode Pembukuan: 01–12
3️⃣ Sudah cek di Profil Saya → Ikhtisar Profil Wajib Pajak
pada tab Fasilitas Aktif
➜ TIDAK TERDAPAT fasilitas AS/LA.15-02 Perubahan Tahun Buku yang Pertama
--
t.me/FAQcoretax
Data ESKALASI KOLEKTIF PERIODE TAHUN PAJAK yang masuk sampai dengan 9 Februari 2026 pukul 9:32 WIB telah selesai ditindaklanjuti.
Silakan cek kembali di menu SPT Coretax masing-masing.
Jika masih belum, Artinya periode pembukuan pada Profilnya bukan 01-12, artinya, silakan konsultasi ke KPP terdaftar (Bukan isi eskalasi ini!)
Diingatkan kembali bagi wajib pajak untuk mengecek kembali kriteria yang disyaratkan sebelum mengisi form eskalasi:1️⃣ Sudah cek di menu Konsep SPT dan SPT Menunggu Pembayaran
➜ TIDAK ADA jenis SPT Tahunan Januari–Desember 2025
2️⃣ Sudah cek di menu Profil Saya → Informasi Umum
➜ HARUS Periode Pembukuan: 01–12
3️⃣ Sudah cek di Profil Saya → Ikhtisar Profil Wajib Pajak
pada tab Fasilitas Aktif
➜ TIDAK TERDAPAT fasilitas AS/LA.15-02 Perubahan Tahun Buku yang Pertama
--
t.me/FAQcoretax
#UpdateEskalasi 5
Data ESKALASI KOLEKTIF PERIODE TAHUN PAJAK yang masuk sampai dengan 5 Februari 2026 pukul 17:00 WIB telah selesai ditindaklanjuti.
Silakan cek kembali di menu SPT Coretax masing-masing.
Jika masih belum, Artinya periode pembukuan pada Profilnya bukan 01-12, artinya, silakan konsultasi ke KPP terdaftar.
Diingatkan kembali bagi wajib pajak untuk mengecek kembali kriteria yang disyaratkan sebelum mengisi form eskalasi:
1️⃣ Sudah cek di menu Konsep SPT dan SPT Menunggu Pembayaran
➜ TIDAK ADA jenis SPT Tahunan Januari–Desember 2025
2️⃣ Sudah cek di menu Profil Saya → Informasi Umum
➜ HARUS Periode Pembukuan: 01–12
3️⃣ Sudah cek di Profil Saya → Ikhtisar Profil Wajib Pajak
pada tab Fasilitas Aktif
➜ TIDAK TERDAPAT fasilitas AS/LA.15-02 Perubahan Tahun Buku yang Pertama
--
t.me/FAQcoretax
Data ESKALASI KOLEKTIF PERIODE TAHUN PAJAK yang masuk sampai dengan 5 Februari 2026 pukul 17:00 WIB telah selesai ditindaklanjuti.
Silakan cek kembali di menu SPT Coretax masing-masing.
Jika masih belum, Artinya periode pembukuan pada Profilnya bukan 01-12, artinya, silakan konsultasi ke KPP terdaftar.
Diingatkan kembali bagi wajib pajak untuk mengecek kembali kriteria yang disyaratkan sebelum mengisi form eskalasi:1️⃣ Sudah cek di menu Konsep SPT dan SPT Menunggu Pembayaran
➜ TIDAK ADA jenis SPT Tahunan Januari–Desember 2025
2️⃣ Sudah cek di menu Profil Saya → Informasi Umum
➜ HARUS Periode Pembukuan: 01–12
3️⃣ Sudah cek di Profil Saya → Ikhtisar Profil Wajib Pajak
pada tab Fasilitas Aktif
➜ TIDAK TERDAPAT fasilitas AS/LA.15-02 Perubahan Tahun Buku yang Pertama
--
t.me/FAQcoretax
#UpdateEskalasi 5
Data ESKALASI KOLEKTIF PERIODE TAHUN PAJAK yang masuk sampai dengan 4 Februari 2026 pukul 17:00 WIB telah selesai ditindaklanjuti.
Silakan cek kembali di menu SPT Coretax masing-masing.
Diingatkan kembali bagi wajib pajak untuk mengecek kembali kriteria yang disyaratkan sebelum mengisi form eskalasi.
--
t.me/FAQcoretax
Data ESKALASI KOLEKTIF PERIODE TAHUN PAJAK yang masuk sampai dengan 4 Februari 2026 pukul 17:00 WIB telah selesai ditindaklanjuti.
Silakan cek kembali di menu SPT Coretax masing-masing.
Diingatkan kembali bagi wajib pajak untuk mengecek kembali kriteria yang disyaratkan sebelum mengisi form eskalasi.--
t.me/FAQcoretax
#UpdateEskalasi 4.B (Baru)
Data eskalasi yang masuk sampai dengan 29 Januari 2026 pukul 16:00 WIB telah selesai diperbaiki.
Silakan unduh ulang.
--
t.me/FAQcoretax
Data eskalasi yang masuk sampai dengan 29 Januari 2026 pukul 16:00 WIB telah selesai diperbaiki.
Silakan unduh ulang.
--
t.me/FAQcoretax
#UpdateEskalasi
Data eskalasi yang masuk di t.kemenkeu.go.id/eskalasikolektif untuk periode:
4.B ⏩ sampai dengan 24 Januari 2026 pukul 21:00 WIB
4.C ⏩ sampai dengan 23 Januari 2026 pukul 16:50 WIB
telah selesai diperbaiki. Silakan masing-masing melakukan unduh ulang.
--
t.me/FAQcoretax
Data eskalasi yang masuk di t.kemenkeu.go.id/eskalasikolektif untuk periode:
4.B ⏩ sampai dengan 24 Januari 2026 pukul 21:00 WIB
4.C ⏩ sampai dengan 23 Januari 2026 pukul 16:50 WIB
telah selesai diperbaiki. Silakan masing-masing melakukan unduh ulang.
--
t.me/FAQcoretax
#UpdateEskalasi 4.B (Baru)
Data eskalasi yang masuk sampai dengan 21 Januari 2026 pukul 12:00 WIB telah selesai diperbaiki.
Silakan unduh ulang.
--
t.me/FAQcoretax
Data eskalasi yang masuk sampai dengan 21 Januari 2026 pukul 12:00 WIB telah selesai diperbaiki.
Silakan unduh ulang.
--
t.me/FAQcoretax
#UpdateEskalasi 4.C
Data eskalasi yang masuk di t.kemenkeu.go.id/eskalasikolektif untuk periode:
4.C ⏩ sampai dengan 20 Januari 2026 pukul 16:17 WIB
telah selesai diperbaiki. Silakan masing-masing melakukan unduh ulang.
--
t.me/FAQcoretax
Data eskalasi yang masuk di t.kemenkeu.go.id/eskalasikolektif untuk periode:
4.C ⏩ sampai dengan 20 Januari 2026 pukul 16:17 WIB
telah selesai diperbaiki. Silakan masing-masing melakukan unduh ulang.
--
t.me/FAQcoretax
#UpdateEskalasi 4.B (Baru)
Data eskalasi yang masuk sampai dengan 19 Januari 2026 pukul 17:11 WIB telah selesai diperbaiki.
Silakan unduh ulang.
--
t.me/FAQcoretax
Data eskalasi yang masuk sampai dengan 19 Januari 2026 pukul 17:11 WIB telah selesai diperbaiki.
Silakan unduh ulang.
--
t.me/FAQcoretax
#UpdateEskalasi 4.C
Data eskalasi yang masuk di t.kemenkeu.go.id/eskalasikolektif untuk periode:
4.C ⏩ sampai dengan 19 Januari 2026 pukul 12:23 WIB
telah selesai diperbaiki. Silakan masing-masing melakukan unduh ulang.
--
t.me/FAQcoretax
Data eskalasi yang masuk di t.kemenkeu.go.id/eskalasikolektif untuk periode:
4.C ⏩ sampai dengan 19 Januari 2026 pukul 12:23 WIB
telah selesai diperbaiki. Silakan masing-masing melakukan unduh ulang.
--
t.me/FAQcoretax
#UpdateEskalasi
Data eskalasi yang masuk di t.kemenkeu.go.id/eskalasikolektif untuk periode:
4.B ⏩ sampai dengan 15 Januari 2026 pukul 21:00 WIB
4.C ⏩ sampai dengan 15 Januari 2026 pukul 19:00 WIB
telah selesai diperbaiki. Silakan masing-masing melakukan unduh ulang.
--
t.me/FAQcoretax
Data eskalasi yang masuk di t.kemenkeu.go.id/eskalasikolektif untuk periode:
4.B ⏩ sampai dengan 15 Januari 2026 pukul 21:00 WIB
4.C ⏩ sampai dengan 15 Januari 2026 pukul 19:00 WIB
telah selesai diperbaiki. Silakan masing-masing melakukan unduh ulang.
--
t.me/FAQcoretax
#UpdateEskalasi
Data eskalasi yang masuk di t.kemenkeu.go.id/eskalasikolektif untuk periode:
4.B ⏩ sampai dengan 15 Januari 2026 pukul 15:56 WIB
4.C ⏩ sampai dengan 15 Januari 2026 pukul 16:25 WIB
telah selesai diperbaiki. Silakan masing-masing melakukan unduh ulang.
--
t.me/FAQcoretax
Data eskalasi yang masuk di t.kemenkeu.go.id/eskalasikolektif untuk periode:
4.B ⏩ sampai dengan 15 Januari 2026 pukul 15:56 WIB
4.C ⏩ sampai dengan 15 Januari 2026 pukul 16:25 WIB
telah selesai diperbaiki. Silakan masing-masing melakukan unduh ulang.
--
t.me/FAQcoretax
#UpdateEskalasi
Data eskalasi yang masuk di t.kemenkeu.go.id/eskalasikolektif untuk periode:
4.B ⏩ sampai dengan 14 Januari 2026 pukul 19:00 WIB
4.C ⏩ sampai dengan 14 Januari 2026 pukul 20:37 WIB
telah selesai diperbaiki. Silakan masing-masing melakukan unduh ulang.
--
t.me/FAQcoretax
Data eskalasi yang masuk di t.kemenkeu.go.id/eskalasikolektif untuk periode:
4.B ⏩ sampai dengan 14 Januari 2026 pukul 19:00 WIB
4.C ⏩ sampai dengan 14 Januari 2026 pukul 20:37 WIB
telah selesai diperbaiki. Silakan masing-masing melakukan unduh ulang.
--
t.me/FAQcoretax
#UpdateEskalasi
Data eskalasi yang masuk di t.kemenkeu.go.id/eskalasikolektif untuk periode:
4.B ⏩ sampai dengan 14 Januari 2026 pukul 11:28 WIB
4.C ⏩ sampai dengan 14 Januari 2026 pukul 12:12 WIB
telah selesai diperbaiki. Silakan masing-masing melakukan unduh ulang.
--
t.me/FAQcoretax
Data eskalasi yang masuk di t.kemenkeu.go.id/eskalasikolektif untuk periode:
4.B ⏩ sampai dengan 14 Januari 2026 pukul 11:28 WIB
4.C ⏩ sampai dengan 14 Januari 2026 pukul 12:12 WIB
telah selesai diperbaiki. Silakan masing-masing melakukan unduh ulang.
--
t.me/FAQcoretax
#UpdateEskalasi 4.C
Gagal Unduh Bukti Potong PPh (BPU, BPNR, BP21, BP26, BPA1, BPA2)
Data eskalasi per 13 Januari 2026 Pukul 16:43 WIB
Telah selesai ditindaklanjuti.
Silakan untuk dapat dicoba unduh. Terima kasih
Silakan jika masih mengalami kendala untuk sementara dapat eskalasi di t.kemenkeu.go.id/eskalasikolektif
—
t.me/FAQcoretax
Gagal Unduh Bukti Potong PPh (BPU, BPNR, BP21, BP26, BPA1, BPA2)
Data eskalasi per 13 Januari 2026 Pukul 16:43 WIB
Telah selesai ditindaklanjuti.
Silakan untuk dapat dicoba unduh. Terima kasih
Silakan jika masih mengalami kendala untuk sementara dapat eskalasi di t.kemenkeu.go.id/eskalasikolektif
—
t.me/FAQcoretax
#UpdateEskalasi 4.B (Baru)
Data eskalasi yang masuk sampai dengan 13 Januari 2026 pukul 18:55 WIB telah selesai diperbaiki.
Silakan unduh ulang.
--
t.me/FAQcoretax
Data eskalasi yang masuk sampai dengan 13 Januari 2026 pukul 18:55 WIB telah selesai diperbaiki.
Silakan unduh ulang.
--
t.me/FAQcoretax
#UpdateEskalasi 4.B (Baru)
Data eskalasi yang masuk sampai dengan 13 Januari 2026 pukul 15:05 WIB telah selesai diperbaiki.
Silakan unduh ulang.
--
t.me/FAQcoretax
Data eskalasi yang masuk sampai dengan 13 Januari 2026 pukul 15:05 WIB telah selesai diperbaiki.
Silakan unduh ulang.
--
t.me/FAQcoretax
#UpdateEskalasi 4.C
Gagal Unduh Bukti Potong PPh (BPU, BPNR, BP21, BP26, BPA1, BPA2)
Data eskalasi per 13 Januari 2026 Pukul 11:43 WIB
Telah selesai ditindaklanjuti.
Silakan untuk dapat dicoba unduh. Terima kasih
Silakan jika masih mengalami kendala untuk sementara dapat eskalasi di t.kemenkeu.go.id/eskalasikolektif
—
t.me/FAQcoretax
Gagal Unduh Bukti Potong PPh (BPU, BPNR, BP21, BP26, BPA1, BPA2)
Data eskalasi per 13 Januari 2026 Pukul 11:43 WIB
Telah selesai ditindaklanjuti.
Silakan untuk dapat dicoba unduh. Terima kasih
Silakan jika masih mengalami kendala untuk sementara dapat eskalasi di t.kemenkeu.go.id/eskalasikolektif
—
t.me/FAQcoretax
#UpdateEskalasi 4.C
Gagal Unduh Bukti Potong PPh (BPU, BPNR, BP21, BP26, BPA1, BPA2)
Data eskalasi per 12 Januari 2026 Pukul 18:07 WIB
Telah selesai ditindaklanjuti.
Silakan untuk dapat dicoba unduh. Terima kasih
Silakan jika masih mengalami kendala untuk sementara dapat eskalasi di t.kemenkeu.go.id/eskalasikolektif
—
t.me/FAQcoretax
Gagal Unduh Bukti Potong PPh (BPU, BPNR, BP21, BP26, BPA1, BPA2)
Data eskalasi per 12 Januari 2026 Pukul 18:07 WIB
Telah selesai ditindaklanjuti.
Silakan untuk dapat dicoba unduh. Terima kasih
Silakan jika masih mengalami kendala untuk sementara dapat eskalasi di t.kemenkeu.go.id/eskalasikolektif
—
t.me/FAQcoretax