Channel personal: Kumpulan jawaban terkait Coretax, dijawab oleh @rahmatullahbarkat & Rindang Kartika (Penyuluh Pajak).

⚠️ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.

Diskusi 👉 @konsulgabjatim1
#PihakTerkait #SPTTahunanBadan
218. Mengapa data pengurus tetap muncul atau bahkan ganda di L2 A SPT Tahunan Badan 2025 meskipun sudah dihapus dari tabel Pihak Terkait? Apa logika sistem Coretax dalam menentukan siapa saja yang muncul di lampiran L2 A?

PENGATURAN DATA PENGURUS/PEMEGANG SAHAM
📌 Agar Prefill Tepat di L2A SPT Badan Tahun Pajak 2025
Pengisian data Pihak Terkait (Pengurus/Pemegang Saham) sangat menentukan apakah nama tersebut muncul atau tidak di Lampiran L2A SPT Badan 2025.

🧩 ISU UTAMA
Sering terjadi:
Data tidak muncul (tidak prefill) karena salah isi Tanggal Mulai (Valid From)
Data muncul ganda karena salah isi atau tidak mengisi Tanggal Berakhir (Valid To)
Data tetap muncul di SPT meskipun sudah dihapus dari tabel Pihak Terkait

Masalahnya bukan di SPT, tetapi di pengaturan tanggal.


1️⃣ KETENTUAN PENGISIAN TANGGAL (Tahun Pajak 2025)
Agar Masuk ke L2A (Menambah Data)
Tanggal Mulai (Valid From):
➜ Isi tanggal sebelum 31 Desember 2025
(Contoh: 30 Des 2025)
Tanggal Berakhir (Valid To):
Kosongkan

Agar Tidak Masuk ke L2A (Menghapus/Berhenti)
Tanggal Mulai (Valid From):
➜ Isi sesuai SK awal menjabat
Tanggal Berakhir (Valid To):
➜ Isi tanggal sebelum 1 Januari 2025
(Contoh: 30 Des 2024)

📌 Jika tanggal berakhir ≥ 1 Januari 2025, data tetap akan muncul di L2A 2025.


2️⃣ CONTOH PERUBAHAN PENGURUS TENGAH TAHUN 2025
Jika terjadi pergantian pengurus:
Tuan A menjabat sampai 30 Juni 2025
Tuan B mulai menjabat 1 Juli 2025

Maka pengisiannya:
✔️ Tuan A (lama)
Tanggal Mulai: sesuai SK awal
Tanggal Berakhir: 30 Juni 2025

✔️ Tuan B (baru)
Tanggal Mulai: 01 Juli 2025
Tanggal Berakhir: kosong

➡️ Keduanya tetap muncul di L2A SPT 2025 karena aktif dalam tahun pajak tersebut.


⚠️ PERINGATAN
Jangan langsung hapus data di tabel Pihak Terkait tanpa mengisi tanggal berakhir. Jika hanya dihapus tanpa set Valid To sebelum 2025:
• Data hilang dari tabel
• Tapi tetap muncul sebagai prefill di SPT Tahunan

SOLUSINYA:
Set terlebih dahulu Tanggal Berakhir sebelum 2025, baru lakukan perubahan/hapus status.


📝 KESIMPULAN:
✔️ Muncul di L2A 2025 → Tanggal Mulai sebelum 31 Desember 2025
✔️ Hilang dari L2A 2025 → Tanggal Berakhir sebelum 1 Januari 2025
📌 Intinya: Perhatikan logika tanggal, bukan sekadar klik hapus.

--
t.me/FAQcoretax
 
 
Back to Top