📢 Informasi Terkait Kendala Pembuatan Bukti Potong PPh Pasal 21 di Coretax
Selamat sore Bapak/Ibu,
Sehubungan dengan kendala pembuatan Bukti Pemotongan PPh Pasal 21 (BP21)
…yang menghasilkan pesan error:
❌ "Wajib Pajak tidak terdaftar pada data registrasi"
❌ "Hanya NPWP Individu yang diizinkan untuk jenis Bukti Potong ini"
❌ "CounterpartTin"
.. setelah melakukan import XML,
💡 berikut ini hal-hal yang perlu diperhatikan:
✅ Langkah Penanganan:
1️⃣ Jika jumlah error tidak signifikan:
- Silakan lakukan ulang import XML.
- Untuk data yang masih error, WP Pemotong dapat melanjutkan secara key-in di aplikasi Coretax.
2️⃣ Jika jumlah error masih signifikan:
- WP Pemotong diharapkan menyampaikan informasi NIK penerima penghasilan yang tidak ditemukan melalui tautan berikut:
🔗 https://bit.ly/BupotPPh