#ManajemenAkses
Solusi Jika Karyawan yang Menangani e-Faktur Sedang Cuti Panjang
Ketika karyawan yang biasa mengurus e-Faktur sedang cuti panjang seperti cuti hamil, perusahaan tetap perlu memastikan bahwa semua kewajiban perpajakan berjalan dengan baik. Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:
1. Tunjuk Pengganti Sementara🧑💻
Perusahaan bisa menunjuk pengganti sementara melalui sistem Coretax. PIC (Person in Charge) dapat memberikan akses kepada pengganti dengan menggunakan fitur “My Representative” atau “Wakil/Kuasa Saya”.
Yang perlu diperhatikan: ✅
- Terdaftar di Coretax: Pengganti harus memiliki NPWP atau NIK yang sudah terdaftar di sistem.
- Proses Pendaftaran: PIC harus mendaftarkan pengganti sebagai Pihak Terkait (Related Parties) di Coretax sebelum memberikan akses.
- Akses Terbatas: Peran yang diberikan dapat dibatasi sesuai kebutuhan perusahaan, misalnya hanya untuk membuat atau mengelola e-Faktur.
2. Jangan Gunakan Akun Karyawan yang Cuti 🚫
Penggunaan akun pribadi karyawan yang sedang cuti dilarang keras. Selain melanggar aturan keamanan data, ini juga berisiko terjadi penyalahgunaan data penting perusahaan. Setiap akun di Coretax hanya boleh diakses oleh pemilik aslinya.
3. Cabut Akses Setelah Cuti Berakhir 🔐
Setelah karyawan yang bersangkutan kembali bekerja, PIC bisa mencabut akses pengganti melalui fitur “Manage Access” di Coretax. Dengan begitu, karyawan tersebut bisa kembali mengelola e-Faktur sesuai dengan perannya semula.
4. Gunakan Jasa Konsultan Pajak (Opsional) 🏢
Jika perusahaan tidak memiliki pengganti internal yang sesuai, mempekerjakan konsultan pajak profesional adalah solusi yang bisa dipertimbangkan. Pastikan konsultan tersebut terdaftar resmi di SIKOP (Sistem Informasi Konsultan Pajak) agar proses perpajakan tetap sesuai aturan.
Kesimpulan:
Dengan langkah-langkah di atas, perusahaan dapat memastikan operasional pajak tetap berjalan aman dan sesuai aturan, meskipun ada karyawan yang sedang cuti panjang. Data tetap terlindungi, pajak tetap terkelola dengan baik, dan perusahaan tetap patuh pada regulasi yang berlaku. 😊💪
Ketika karyawan yang biasa mengurus e-Faktur sedang cuti panjang seperti cuti hamil, perusahaan tetap perlu memastikan bahwa semua kewajiban perpajakan berjalan dengan baik. Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:
1. Tunjuk Pengganti Sementara🧑💻
Perusahaan bisa menunjuk pengganti sementara melalui sistem Coretax. PIC (Person in Charge) dapat memberikan akses kepada pengganti dengan menggunakan fitur “My Representative” atau “Wakil/Kuasa Saya”.
Yang perlu diperhatikan: ✅
- Terdaftar di Coretax: Pengganti harus memiliki NPWP atau NIK yang sudah terdaftar di sistem.
- Proses Pendaftaran: PIC harus mendaftarkan pengganti sebagai Pihak Terkait (Related Parties) di Coretax sebelum memberikan akses.
- Akses Terbatas: Peran yang diberikan dapat dibatasi sesuai kebutuhan perusahaan, misalnya hanya untuk membuat atau mengelola e-Faktur.
2. Jangan Gunakan Akun Karyawan yang Cuti 🚫
Penggunaan akun pribadi karyawan yang sedang cuti dilarang keras. Selain melanggar aturan keamanan data, ini juga berisiko terjadi penyalahgunaan data penting perusahaan. Setiap akun di Coretax hanya boleh diakses oleh pemilik aslinya.
3. Cabut Akses Setelah Cuti Berakhir 🔐
Setelah karyawan yang bersangkutan kembali bekerja, PIC bisa mencabut akses pengganti melalui fitur “Manage Access” di Coretax. Dengan begitu, karyawan tersebut bisa kembali mengelola e-Faktur sesuai dengan perannya semula.
4. Gunakan Jasa Konsultan Pajak (Opsional) 🏢
Jika perusahaan tidak memiliki pengganti internal yang sesuai, mempekerjakan konsultan pajak profesional adalah solusi yang bisa dipertimbangkan. Pastikan konsultan tersebut terdaftar resmi di SIKOP (Sistem Informasi Konsultan Pajak) agar proses perpajakan tetap sesuai aturan.
Kesimpulan:
Dengan langkah-langkah di atas, perusahaan dapat memastikan operasional pajak tetap berjalan aman dan sesuai aturan, meskipun ada karyawan yang sedang cuti panjang. Data tetap terlindungi, pajak tetap terkelola dengan baik, dan perusahaan tetap patuh pada regulasi yang berlaku. 😊💪
—
@FAQcoretax
Diskusi di Group Konsulgab Coretax Jatim1