#PendapatPribadi: SPT menunggu pembayaran tapi salah nilai atau karena LB kompensasi belum masuk.
Saat ini sudah tanggal 19 Februari. Tanggal 20 batas waktu lapor tepat waktu.
Bila merasa khawatir telat, silakan lanjutkan saja. Karena dilaporkan ada yang sudah expired tapi baru besoknya SPT masuk ke draft kembali (tidak langsung)
Cara bayar SPT menunggu pembayaran bisa dengan Deposit?
Bisa. Silakan pemindahbukuan kalau memang ada saldo deposit yang cukup. Masuk ke modul pembayaran > permohonan pemindahbukuan l> pilih tujuan "Akun Wajib Pajak" > pilih Jenis Kewajiban "SPT" > isi isian lain dan submit
Kalau gak punya deposit. Bayar saja billing yang sudah terbit. Mau gimana lagi.
Lalu kompensasinya?
Sesuai jawaban terakhir yang saya dapat, harusnya masuk normal masa selanjutnya.
Tapi ada juga yang melaporkan masuk ke pembetulan. Yang mana yang benar? Semuanya benar. Karena yang pasti adalah perubahan. Semuanya tetap akan saya update bila dapat kabar.
Yang ga bisa ditahan dan pasti adalah waktu yang terus bergerak maju. ๐
Saat ini sudah tanggal 19 Februari. Tanggal 20 batas waktu lapor tepat waktu.
Bila merasa khawatir telat, silakan lanjutkan saja. Karena dilaporkan ada yang sudah expired tapi baru besoknya SPT masuk ke draft kembali (tidak langsung)
Cara bayar SPT menunggu pembayaran bisa dengan Deposit?
Bisa. Silakan pemindahbukuan kalau memang ada saldo deposit yang cukup. Masuk ke modul pembayaran > permohonan pemindahbukuan l> pilih tujuan "Akun Wajib Pajak" > pilih Jenis Kewajiban "SPT" > isi isian lain dan submit
Kalau gak punya deposit. Bayar saja billing yang sudah terbit. Mau gimana lagi.
Lalu kompensasinya?
Sesuai jawaban terakhir yang saya dapat, harusnya masuk normal masa selanjutnya.
Tapi ada juga yang melaporkan masuk ke pembetulan. Yang mana yang benar? Semuanya benar. Karena yang pasti adalah perubahan. Semuanya tetap akan saya update bila dapat kabar.
Yang ga bisa ditahan dan pasti adalah waktu yang terus bergerak maju. ๐