103. Apa saja opsi yang dapat dipilih Wajib Pajak ketika akan melaporkan SPT Masa PPh 21 di Coretax untuk Masa Januari 2025, namun nilai LB (Lebih Bayar) dari Desember 2024 cabang belum tertera, dan bagaimana ketentuan mengenai relaksasi sanksi, deposit, serta pengalokasian LB Kompensasi?
#eBupot21✨ Hal ini juga berlaku untuk SPT Masa PPN
—
@FAQcoretaxDiskusi di
Group Konsulgab Coretax Jatim1