103. Apa saja opsi yang dapat dipilih Wajib Pajak ketika akan melaporkan SPT Masa PPh 21 di Coretax untuk Masa Januari 2025, namun nilai LB (Lebih Bayar) dari Desember 2024 cabang belum tertera, dan bagaimana ketentuan mengenai relaksasi sanksi, deposit, serta pengalokasian LB Kompensasi?
#eBupot21


‼️ Permasalahan WP & SPT Masa PPh 21:
WP yang akan lapor SPT Masa PPh 21 di Coretax menghadapi masalah karena nilai LB (Laporan Bulanan) belum tersedia atau lengkap, khususnya untuk LB SPT Masa PPh21 cabang. Mengingat jatuh tempo penyetoran PPh21 Masa Januari 2025, berikut beberapa opsi yang dapat dipilih:

1️⃣ Opsi 1: Menunggu
- WP diminta menunggu hingga nilai LB Kompensasi Desember 2024 dari Pusat & Cabang masuk semua.
- Setelah LB lengkap dan nilainya masih KB, baru lakukan penyetoran.
💡Catatan: Jika penyetoran dilakukan lewat tanggal 17 Februari, kebijakan relaksasi penghapusan sanksi dapat diterapkan.

2️⃣ Opsi 2: Skema Deposit
- WP dapat melakukan penyetoran terlebih dahulu dengan skema deposit, senilai perhitungan KB PPh 21 setelah memperhitungkan LB Kompensasi penuh dari Desember 2024.
- Setelah nilai LB Kompensasi Desember 2024 dari Pusat & Cabang masuk di Coretax, WP baru melapor SPT dan pembayaran dengan deposit.

3️⃣ Opsi 3: Pelaporan Sementara
- WP diminta melakukan pelaporan SPT Masa PPh 21 untuk Januari 2025 dengan memperhitungkan nilai LB Kompensasi Desember 2024 Pusat saja (atau nol jika belum masuk).
- → Catatan: Nilai LB Kompensasi Desember 2024 Pusat & Cabang yang belum masuk nantinya akan diperhitungkan pada SPT Masa PPh 21 Februari 2024.

❗️ Penting:
Jika WP sudah menyampaikan SPT Masa PPh21 Januari 2025 tanpa memperhitungkan LB Kompensasi Desember 2024, maka nilai LB tersebut akan langsung diperhitungkan di SPT Masa PPh21 Februari 2025 dan tidak bisa dikoreksi/dimasukkan ke Masa Januari 2025 dengan skema pembetulan SPT.

Hal ini juga berlaku untuk SPT Masa PPN


@FAQcoretax
Diskusi di Group Konsulgab Coretax Jatim1
 
 
Back to Top