78. Faktur Pajak Masa Januari 2025 dari e-Faktur Desktop kok belum ada di Coretax? Bila ditemukan, mengapa nomor fakturnya berubah?
#eFaktur
#eFakturDesktop


Perhatian bagi PKP yang bertanya mengenai faktur yang tidak ditemukan, padahal sudah diterbitkan dari eFaktur Desktop oleh lawan transaksi.

1️⃣ Data Faktur Masa Januari 2025 yang dibuat di e-Faktur Desktop dimigrasikan ke Coretax dalam H+2 setelah diterbitkan.

2️⃣ Perbedaan NSFP (Nomor Seri Faktur Pajak) antara e-Faktur Desktop & Coretax:
- NSFP di Desktop masih 16 digit
- NSFP di Coretax menjadi 17 digit
- Saat migrasi dari Desktop ke Coretax, sistem menambahkan angka "9" pada digit ke-5 agar menjadi 17 digit secara otomatis.

Contoh Perubahan NSFP:
🔺 di e-Faktur Desktop (16 digit) → 0400032527031169
🔻 di Coretax (17 digit) → 04009032527031169

3️⃣ Tips Mencari Faktur di Coretax
- Saat WP mencari faktur masa Januari 2025 di Coretax, gunakan nomor faktur versi 17 digit sesuai aturan di poin 2. Pastikan pencarian juga dilakukan setelah H+2 dari tanggal penerbitannya. Bila mencari sebelum tanggal migrasi atau mencari dengan nomor faktur menggunakan 16 digit, pasti tidak ketemu.

4️⃣ Khusus NSFP untuk Faktur 15-19 Januari 2025
- Faktur yang diterbitkan antara 15-19 Januari 2025 di Desktop belum mengikuti aturan 17 digit.
- Solusi:
NSFP akan diperbarui secara otomatis oleh sistem mengikuti aturan di poin 2.
WP dapat mengecek secara berkala untuk memastikan NSFP telah berubah menjadi 17 digit.


@FAQcoretax
Diskusi di Group Konsulgab Coretax Jatim1
 
 
Back to Top