3. Apakah Coretax wajib digunakan, mulai kapan? Bagaimana bila saya masih ingin menggunakan DJP Online
#CoretaxUmum


Coretax akan menjadi sistem administrasi perpajakan utama yang digunakan di Indonesia. DJP Online tidak akan digunakan lagi setelah Coretax diterapkan khusus untuk pelaksanaan hak dan kewajiban mulai Masa Pajak Januari 2025 dan Tahun Pajak 2025 sesuai PMK-81/PMK.03/2024.

DJP Online masih dapat digunakan dengan terbatas.


@FAQcoretax
Diskusi di Group Konsulgab Coretax Jatim1
 
 
Back to Top