- Wajib Pajak dapat mengunduh
Bukti Potong yang diterima dari
Lawan Transaksi kapan saja melalui menu
"Dokumen Saya".
-
Notifikasi tentang
pembuatan,
perubahan, dan
pembatalan Bukti Potong juga tersedia secara
real-time di submenu
"Notifikasi Saya" atau dengan mengklik
ikon lonceng.
---
Langkah Unduh Bukti Potong di
“Dokumen Saya”1. Akses menu
"Portal Saya" → "Dokumen Saya" di akun Coretax.
2.
Filter kolom jenis dokumen dengan kata kunci
“Bukti Potong”.
3. Gunakan tombol
“Unduh” pada kolom aksi jika ingin mengunduh dokumen.
---
Notifikasi Terkait Perubahan / Pembatalan Bukti Potong
- Dapat dilihat pada submenu
"Notifikasi Saya" atau klik
ikon lonceng.
Langkah Lihat Perubahan Bukti Potong di
“Notifikasi Saya”1. Akses
"Portal Saya" → "Notifikasi Saya".
2.
Filter kolom subjek dengan kata kunci
“Bukti Pemotongan”.
3. Gunakan tombol
“Lihat” untuk membuka detail notifikasi.
Dengan kedua fitur tersebut, Wajib Pajak dapat memonitor
semua transaksi yang melibatkan
bukti potong secara
mudah dan
real-time di
Coretax.
✅