#Reminder #Refleksi

Kepada rekan-rekan FAQcoretax, termasuk konsultan dan praktisi pajak.

Terima kasih telah menjadi bagian dari perjalanan channel pribadi kami di FAQcoretax, sejak awal Coretax lahir. Hari ini, kami bersyukur telah mencapai 35k subscriber.

Di kesempatan ini, izin juga kami sampaikan, bahwa kami memahami bahwa informasi yang baik butuh segera diamplifikasi. Namun, niat baik tersebut perlu dilakukan dengan cara baik pula.

Dalam media sosial/informasi, pencantuman sumber wajib dilakukan ketika kita melakukan penyaduran.

Kami berharap dan mengingatkan, silakan manfaatkan dan sebarkan informasi dari sini, namun mohon untuk tidak lupa cantumkan sumbernya. 🙏

Ini adalah tentang kepantasan: sebuah bentuk penghargaan agar kami tetap semangat untuk menyisihkan waktu menggali, merangkum, mengkonfirmasi dan menyampaikan informasi/rangkuman/update yang kami ketahui sesegera mungkin di channel pribadi kami.

Mohon tidak lakukan praktik memotong poster tanpa mencantumkan sumber atau menyalin hampir seluruh isi tanpa atribusi, seperti contoh di gambar ini.

Kami yakin kita semua bisa bertumbuh bersama, dengan usaha masing-masing, tanpa mengambil karya tanpa atribut sumber atau tanpa ijin. 🙏

Contoh yang baik sudah ada, seperti Channel WhatsApp Ngotax. (shout out untuk adminnya 👍⭐️)

Sekian. Semoga refleksi ini menjadi pengingat bersama. Terima kasih atas dukungan rekan-rekan semua, semoga kita selalu sehat dan diberkahi usahanya.

Hormat kami
- Rahmatullah Barkat
- Rindang Kartika


t.me/FAQcoretax
 
 
Back to Top