#Infopenyelesaiankendala
Wajib Pajak yang memiliki kepentingan membuat pembetulan SPT Masa PPN untuk masa pajak Januari-Maret 2025, sudah dapat cek ulang isi lampiran B1/B2-nya, dengan melakukan posting terlebih dahulu.
Data B1 dan/atau B2 yang berasal dari pengkreditan MTS (Masa Tidak Sama) 2024, seharusnya sudah masuk ke draft SPT pembetulan.
Info deploy fixing: 9 Januari 2026, pukul 15.33 WIB
—
t.me/FAQcoretax
Wajib Pajak yang memiliki kepentingan membuat pembetulan SPT Masa PPN untuk masa pajak Januari-Maret 2025, sudah dapat cek ulang isi lampiran B1/B2-nya, dengan melakukan posting terlebih dahulu.
Data B1 dan/atau B2 yang berasal dari pengkreditan MTS (Masa Tidak Sama) 2024, seharusnya sudah masuk ke draft SPT pembetulan.
Info deploy fixing: 9 Januari 2026, pukul 15.33 WIB
—
t.me/FAQcoretax