#PortalNPWP

Data NIK yang telah dimasukkan dan berstatus valid di portalnpwp sampai dengan tanggal 28 November 2025 telah selesai diproses dan sudah dimigrasi ke Coretax.

Silakan test sampling

Jika sudah, silakan untuk membatalkan BPMP yang menggunakan NPWP sementara atas pegawai tersebut dan terbitkan bupot dengan NIK yang valid.

Atas proses flagging status yang belum berstatus YA memang sedang ditangani.

Terima kasih. Semoga informasi ini membantu.

--
t.me/FAQcoretax
 
 
Back to Top